BAB 11 AUDITING "PEMERIKSAAN SURAT BERHARGA DAN INVESTASI"
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur saya panjatkan kehadirat AllahSWT. atas berkat dan rahmat-Nya
sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini dengan judul “Pemeriksaan
Surat Berharga dan Investasi”. Makalah ini
diajukan untuk memenuhi mata kuliah “Auditing I”.
Kami mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat
diselesaikan tepat pada waktunya. Para penulis sadar makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun
sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.
Semoga makalah ini
memberikan informasi bagi pembuat makalah dan
pembaca untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita
semua.
Bandung,07
Mei 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ............................................................................................. i
Daftar
Isi ..................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang ...................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah .................................................................. 1
1.3 Tujuan
Penulisan..................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Sifat dan Contoh Surat Berharga ........................................... 2
2.2 Tujuan Pemeriksaan Surat
Berharga ..................................... 9
2.3 Prosedur Pemeriksaan yang
Disarankan ............................... 10
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan .......................................................................... 12
Daftar
Pustaka.............................................................................................. iii
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Menurut Sukrisno Agoes,
Istilah surat-surat berharga itu terpakai
untuk surat-surat yang bersifat seperti uang tunai, jadi yang dapat dipakai
untuk melakukan pembayaran. Ini berarti bahwa surat-surat itu dapat
diperdagangkan, agar sewaktu-waktu dapat ditukarkan dengan uang tunai atau
negotiable instruments.
Menurut PSAK No.1, hal.1.10 (IAI:2002)
Surat berharga diklafikasikan sebagai aset
lancar apabila surat berharga tersebut diharapkan akan direalisasikan dalam
jangaka waktu dua belas bulan dari tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan
jika lebih dari dua belas bulan diklafikasikan sebagai aset tidak lancar.
1.2 Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang diatas kami akan merumuskan beberapa masalah yang dapat dikaji
yaitu:
1.2.1
Pengertian
Investasi ?
1.2.2
Pengertian
surat berharga?
1.2.3
Tujuan
pemeriksaan surat berharga?
1.2.4
Prosedur
pemeriksaan surat berharga?
1.3 Tujuan
Penulis
1.3.1
Untuk
mengetahui pengertian dari pemeriksaan surat berharga dan investasi.
1.3.2
Untuk mengetahui
tujuan pemeriksaan surat berharga dan prosedur yang disarankan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Sifat
dan contoh surat berharga
Investasi dalam surat berharga dapat
merupakan aset lancar atau aset tidak lancar tergantung maksud dan tujuan dari
pembelian surat berharga itu sendiri.
Apabila pmeblian surat berharga tersebut
bertujuan untuk memanfaatkan kelebihan dana yang di miliki biasanya surat
berharga tersebut mudah di uangkan dalam waktu singkat dan surat berharga
tersebut di klasifikasikan sebagai temporary investment yang merupakan current
assets.
Surat berharga yang di golongkan sebagai long
term investment biasanya di beli dengan tujuan sebagai berikut :
·
Untuk
menguasai manajemen dari perusahaan yang sahamnya di beli (lebih besar atau
sama dengan 50% dari saham yang beredar).
·
Untuk
memperoleh pendapatan yang continue (misal dalam bentuk bunga dari pembelian
obligasi).
·
Sebagai
sumber penampungan dari penjualan hasil produksi atau sumber pembelian bahan
baku.
Menurut
PSAK No.1,hal.1.10(IAI:2002)
Surat berharga di klasifikasikan
aset lancar apabila surat berharga tersebut di harapakan akan di realisasi
dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal laporan posisi keuangan dan
jika lebih dari dua belas bulan di klasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
Akuntansi untuk investasi menururt PSAK
No.13.1 s/d 13.2 dan 13.4 s/d 13.6 (IAI:2)
Investasi adalah suatu aset yang di gunakan
perusahaan untuk pertumbuhan kejayaan melalaui distribusi hasil investasi,
untuk apresiasi nilai investasi atau untuk menfaat lain bagi perusahaan yang
berinvestasi seperti manfaat yang di peroleh melalui hubungan perdagangan.
Investasi lancar adalah investasi yang dapat
segera di cairkan dan di maksudkan untuk di miliki selama 1 tahun atau kurang.
Investasi jangka panjang adalah investasi selain investasi lancar.
Nilai wajar (fair value ) adalah suatu jumlah yang dapat di gunakan sebagai
dasar pertukaran aset atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham (knowledgeable) dan berkeinginan untuk melakukan transaksi
wajar (arm’s lenght transaction). Nilai
pasar adalah jumlah yang dapat di peroleh dari penjualan suatu investasi dalam
pasar yang aktif. Dapat dipasarkan bearti terdapat suatu pasar yang zaktif
dimana suatu nilai pasar ( atau berapa indikator yang memungkinkan nilai pasar
dihitung ) tersedia.
Untuk
investasi yang memiliki pasar yang aktif, nilai pasar digunakan sebagai
indikator penepatan nilai wajar. Sedangkan untuk investasi yang tidak memiliki
pasar yang aktif, cara lain digunakan untuk menentukan nilai wajar.
Investasi
lancar termasuk dalam aset lancar, kenyataan bahwa investasi yang dapat
dipasarkan telah dimiliki lebh dari satu tahun tidak membatasi penyajiannya
sebagai aset lancar. Biaya perolehan suatu investasi mengcangkup biaya
perolehan lain di samping harga beli, seperti komisi broker, jasa bank dan
pungutan oleh bursa efek. Jika suatu atau investasi di peroleh dengan
penerbitan saham atau surat berharga lain makabiaya perolehannya adalah nilai
wajar dari surat berharga yang di terbitkan dan bukan nilai nominal atau value.
SAK ETAP (IAI,2009:43-44 dan 46-51) :
mengatur investasi pada efek tertentu sebagai berikut :
Efek adalah surat berharga, yaitu surat
pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang,
unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan
atas derivatif dari efek.
a.
Efek
utang adalah efek yang menunjukan hubungan utang piutang antara kreditor dengan
entitas yang menerbit efek.
b.
Efek
ekuitas adalah efek yang menunjukkan hak kepemilikan atas suatu ekuitas atau
hak untuk memperoleh atau hak untuk menjual kepemilikan tersebut dengan harga
yang telah atau akan di tetapkan.
Pada saat perolehan entitas harus
mengklarifikasikan efek utang dan efek ekuitas ke dalam salah satu dari tiga
kelompok berikut :
a. Di miliki hingga
jatuh tenpo (held to maturity)
b. Diperdagangkan (trading)
c. Tersedia untuk di
perjualkan (available for sale )
Pada saat pelaporan kelayakan pengelompokan
tersebut harus di telaah ulang.
Jika entitas mempunyai maksud untuk memiliki
efek utang hingga jatuh tenpo maka investasi dalam efek utang tersebut harus di
klasifikasikan dalam kelompok “di miliki hinggajatuh tenpo” dan di sajikan
dalam laporan posisi keuangan sebesar biaya perolehan setelah amortisasi premi
atau diskonto.
Investasi efek utang yng tidak
dikalafikasikan ke dalam “dimiliki hingga jatuh tempo” dan disajikan dalam
laporan posisi keuangan dan efek ekitas yang nilai wajarnya telah tersedia,
hrus diklafikasikan kedalam salah satu kelompk berikut ini dan diukur sebesar
nilai wajarnya dalam laporan keuangan (neraca):
(a)
“diperdagangkan”.
Efek yang dibeli dan dimiliki untuk dijual kembali dalam waktu dekat harus
diklafikasikan dalam kelompok “diperdagangkan”. “Efek dalam kelompok “diperdagangkan
“ biasanya menunjukan frekuensi pembelian dan penjualan yang sangat sering
dilakukan. Efek ini dimiliki dengan tujuan untuk menhasilkan laba dari
perbedaan harga jangka pendek.
(b)
“tersedia
untuk dijual “. Efek yang tidak diklafikasikan dalam kelompok “diperdagangkan
dan dalam kelompok “dimiliki hingga jantuh tempo”, harus diklafikasikan dalam
kelompok “tersedia untuk dijual”.
Laba atau rugi yang belum direalisasi dalam
efek ini harus di akui sebagai penghasilan. Sedangkan laba atau rugi yang belum
di realisasi dalam kelompok tersedia untuk di jual harus di masukkan sebagai
komponen ekuitas yang di sajikan secara terpisah dan tidak boleh diakui sebagai
penghasilan sampai saat laba atau rugi tersebut dapat di realisasikan.
Untuk ketiga kelompok efek tersebut, dividen
dan pendapatan bunga, termasuk amortisasi premi dan diskonto yang timbul saat
perolehan, diakui sebagai penghasilan.
Untuk efek individual dalam kelompok tersedia
unuk di jual atau dimiliki hingga jatuh tenpo entitas harus menentukan apakah
penurunan nilai wajar di bawah biaya perolehan merupakan penurunan yang
bersifat permanen atau tidak.jika kemungkinan investor tidak dapat memperoleh
kembali semua biaya perolehan yang seharusnya di terima sehubungan dengan
persyaratan yang di tentukan maka penurunan yang bersifat permanen
dianggap telah terjadi.jika penurunan nilai wajar dinilai sebagai penurunan
permanen, biaya perolehn efek individu harus diturunkan hingga sebenernya nilai
wajarnya, dan jumlah penurunan nilai tersebut harus diakui dalam laporan laba
rugi sebagai rugi yang telah
direalisasi.
Entitas dengan laporan posisi keuangan
(neraca) yang asetnya dikelompokan menjadi aset lancar dan aset tidak lancar,
kewajibannya dikelompokan menjadi kewajiban jangka pendek dan jangka panjang (classified balence sheet) harus melaporkan
semua efek yang diperdagangkan sebagai aset lancar. Efek dalam kelompok
dimiliki hingga jatuh tempo dan efek dalam kelompok tersedia untuk dijual
disajikan sebagai aset lancar atau aset tidak lancarberdasarkan keputusan
manaejemen. Khusus untuk efek utang dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo
pada tahun berikutnya harus dikelompokan dimiliki hingga jatuh tempo pada tahun
berikutnya harus dikelompokan sebagai aset lancar.
Dalam laporan arus kas, arus kas yang
digunakan untuk atau berasal dari pembelian penjualan dan jatuh tempo efek
dalam kelompok tersedia untuk dijual dan dimiliki hingga jatuh tempo harus
diklafikasikan sebagai arus kas aktivitas investasi dan dilaporkan sebagai
nilai bruto untuk setiap kelompok efek didalam laporan arus kas. Arus kas untuk
atau pebelian, penjualan, dan jatuh tempo efek dalam kelompok diperdagangkan
harus diklafikasikan sebagai arus kas aktivitas operasi.
Untuk efek dalam kelompok tersedia untuk
dijual dan kelompok dimiliki hingga jtuh tempo, informasi berikut iniharus
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan untuk setiap kelompok utama
efek:
(a)
Nilai
wajar agregat;
(b)
Laba yang
belum direalisasi dari pemilik efek;
(c)
Rugi belum
direalisasi dari pemili efek;
(d)
Biaya perolehan,
termasuk julah premium dan diskonto yang belum diamortisasi.
Untuk efek utang dalam kelompok tersedia untuk dijual dan
kelompok dimiliki hingga jatuh tempo informasi mengenai tanggal jatuh tempo
efek utang tersebut harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan tahun
terakhir yang disajikan. Informasi tentang tanggal jatuh tempoh dapat
dikelompokan menurut jangka waktunya sejak tanggal laporan posisi keuangan
(neraca). Lembaga keuangan harus mengungkapkan nilai wajar dan biaya perolehan
efek utang termasuk diskonto dan premium yang belum diamortisasi berdasrkan,
sedikitnya, 4tanggal jatuh tempo berikut ini :
(a)
Jatuh tempo
dalam waktu kurang dari 1 tahun;
(b)
Jatuh tempo
dalam waktu antara 1 sampai 5 tahun;
(c)
Jatuh tempo
dalam antara 5 sampai 10 tahun;
(d)
Jatuh tempo
dalam waktu lebih dari 10 tahun.
Efek yang tidak jatuh tempo pada tanggal tertentu, seperti
efek yang pembayarannya dijamin hipotek,
dapat diungkapkan secara terpisah (tidak dialokasikan kedalam beberapa kelompok
jatuh tempo tersebut). Jika penggolongan jatuh temponya dialokasinya, maka dasar
alokasinya harus diungkapkan.
Untuk setiap periode akuntansi, entitas harus
mengungkapkan:
(a)
Penerimaan
dari penjualan efek dalam kelompok tersedia untuk dijual, laba dan rugi yang
direalisasi dari penjualan tersebut.
(b)
Dasar penentuan
biaya perolehan dalam menghitung laba atau rugi yang direalisasi (misalnya,
indefikasi khusus, rata-rata, atau
metode lain);
(c)
Laba dan
rugi yang dimasukan sebagai penghasilan dari pemindahan pengelompokan efek dari
kelompok tersedia untuk dijual ke kelompok diperdagangkan;
(d)
Perubahan
laba atau rugi pemilikan yang belum direalisasi untuk efek dalam kelompok
tersedia untuk dijual yang dimasukan kedalam komponen ekuitas secara terpisah
selama periode yang bersangkutan;
(e)
Perubahan
dalam laba tau rugi pemilikan efek yang belum direalisasi dari efek untuk
tujuan diperdagangkan yang telah diakui sebagai penghasilan dalam periode pelaporan.
Untuk setiap penjualan atau transfer efek dalam kelompok
memiliki hingga jatuh tempo harus diungkapkan:
(a)
Jumlah akumulasi
amortisasi diskonto atau premium untuk efek yang dijual atau dipindahkan ke
kelompok lain;
(b)
Laba atau
rugi penjualan efek, baik yang telah direalisasi maupun yang belum direalisasi;
dan
(c)
Kondisi
yang mengakibatkan diambilnya keutusan menjual atau memindahkan kelompok efek
tersebut.
Selain itu SAK ETAP (IAI, 2009:58,59,60,61):
mengatur tentang investasi pada entitas asosiasi dan entitas anak sebagai
berikut:
Entitas Asosiasi
Entitas Asosiasi adala suatu entitas,
termasuk entitas bukan Perseroan Terbatas seperti persekutuan, dimana investor
mempunyai pengaruh signifikan dan bukan merupakan entitas anak ataupun dalam joint venture.
Entitas anak adalah suatu entitas yang dikendlikan
oleh entitas induk. Pengendalian adalah kemampuan untuk mengatur kebijakan
keuangan dan operasional dari suatu entitas sehingga mendapatkan manfaat dari
aktivitas tersebut.
Pengendaian
dianggap ada jika entitas induk memiliki baik secara langsung atau tidak
langsung melalui entitas anak lebih dari setengah hak suara dari suatu entitas,
kecuali dapat ditunjukan secara jelas bahwa kepemilikan tersebut tidak
menunjukan adanya pengendalian.
Pengendalian
dapat juga muncul ketika entitas induk
memiliki setengah atau kurang hak suara satu entitas tetapi memiliki:
(a) Mempunyai hak suara lebih dari setengah
bedasrkan suatu perjanjian dengan pemegang saham lain;
(b) Mempunyai hak untuk mengatur kebijakan
keuangan dengan operasional berdasarkan anggaran dasar atau perjanjian;
(c) Mempunyai hak untuk menunjukan atau
memberhentikan mayoritas anggota dewan direksi atau badan yang setara dan
pengendalian entitas dilakukan oleh dewan atau badan tersebut; atau
(d) Mempunyai hak untuk bertindak sebagai suara
mayoritas dalam rapat dewan direksi atau badan yang setara dan pengendalian
entitas dilakukan oleh dewan atau badan tersebut.
METODE
AKUNTANSI
Entitas
Asosiasi
Investor harus mengukur investasinya pada
entitas asosiasi dengan menggunakan metode biaya (cost
method).
Dalam metode biaya, investasi diukur pada
biaya perolehan dikurangi akumulasi kerugian penurunan nilai sesuai dengan
penurunan nilai aset. Investor harus mengakui dividen dan penerimaan distribusi
lainya sebagai penhasilan terlepas apakah hal tersebut berasal dari akumulasi laba
entitas asosiasi yang timbul sebelum atau sesudah tanggal perolehan.
Entitas
Anak
Investor harus mengukur investasinya pada
entitas asosiasi dengan menggunakan metode ekuitas (equity
method) dalam metode ekuitas , investasi pada entitas anak awalnya diakui
pada biaya perolehan (termasuk biaya transaksi ) dan selanjutanya disesuiakan
untuk mencerminkan bagian investor atas laba rugi dan pendapatan dan beban dari
entitas anak.
Entitas anak tidak dikonsolidasikan dalam
laporan keuangan investor (sebagai entitas induk)
Pengungkapan
Investor harus mengungkap hal-hal berikut :
(a) Kebijakan akuntansi yang digunkan untuk
investasi pada entitas asosiasi dan entitas anak;
(b) Jumah tercatat investasi pada Entitas
asosiasi dan entitas anak;
(c) Nilai wajar investasi pada entitas asosiasi
dan enitas anak yang tersedia kuotasi harga yang dipublikasikan.
Untuk inventasi pada entitas asosiasi,
investor harus mengungkapkan jumlah dividen dan penerimaan distribusi lainnya
yang diakui sebagai penghasilan.
Untuk investasi pada entitas anak, investor
harus mengingkapkan secara terpisah bagiannya
atas laba atau rugi dari bagiannya atas operasi yangdihentikan dari
entitas anak tersebut.
2.2 Tujuan
pemeriksaan surat berharga
a.
Untuk
memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas temporary dan
long term investment.
b.
Untuk
memeriksa apakah surat berharga yang tercantum di laporan posisi keuangan
benar-benar di miliki dan atas nama perusahaan pertangganl laporan posisi
keuangan.
c.
Untuk
memeriksa apakah semua pendapatan dan penerimaan yang berasal dari surat
berharga tersebut telah di bukukan dan uangnya di terima oleh perusahaan.
d.
Untuk
memeriksa apakah penilaian dari surat berharga tersebut sesuai dengan standar
akuntansi yang berlaku di Indonesia/SAK/ETAP/IFRS
e.
Untuk
memeriksa apakah penyajian di dalam laporan keuangan sesuai dengan standar
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK/ETAP/IFRS.
2.3 Prosedur
pemeriksaan surat berharga yang di sarankan
a.
Plajari
dan evaluasi internal control atas tenporary dan long term investment.
b.
Minta
rincian dari surat berharga yang memperlihatkan saldo awal, penambahan dan
pengurangan serta saldo akhirnya.
c.
Periksa
fisik dari surat-surat berharga tersebut dan juga kepemilikannya. Yang biasanya
pemeriksaan fisik bersamaan dengan kas opnam.
d.
Cocokkan
data-data dalam rincian dengan berita acara pemeriksaan fisik surat berharga
tersebut.
e.
Periksa
mathematical accuracy dari rincian surat berharga.
f.
Cocokkan
saldo akhir dari rincian surat berharga.
g.
Lakukan
vouching atas pembelian dan penjualan surat berharga, terutama perhatikan
otorisasi dan kelengkapan bukti pendukungnya.
h.
Periksa
perhitungan dan devidennya dan perhatikan segi perpajakannya. Periksa apakah
bunga/deviden yang di terima telah di bukukan semuanya.
i.
Periksa
harga pasar dari surat berharga tersebut pada tanggal laporan posisi keuangan.
j.
Adakah
diskusi dengan manajemen untuk mengetahui apakah ada perubahan tujuan dari
pembelian surat berharga yang akan mempengaruhi klasifikasi dan surat berharga
tersebut.
k.
Periksa
subsequent events untuk mengetahui apakah ada transaksi sesudah tanggal laporan
posisi keuangan yang akan mempengaruhi klasifikasi atau disclosure dari
surat-surat berharga tersebut.
l.
Periksa
apakah penyajian sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia/SAK/ETAP/IFRS
m. Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo
temporary dan long term inverstment yang di periksa.
BAB
III
KESIMPULAN
3.1 Simpulan
Investasi dalam surat berharga dapat berupa
asset lancar dan juga asset tidak lancar tergantung apa tujuan dari pembelian
surat berharga tersebut. Apabila pembelian surat berharga untuk tujuan
menmanfaatkan kelebihan dana perusahaan maka dapat di klasifikasikan dengan
asset lancar karena harus dapat di uangkan dengan cepat atau paling lambat
1tahun dari tanggal laporan posisi keuangan. Sedangkan apabila di
klasifikasikan asset tidak lancar maka terdapat beberapa tujuan yang
memungkinkan yaitu untuk menguasai menajemen, untuk mendapatkan pendapatan yang
continue dan juga sebgai penampungan dari penjualan hasil produksi.
Tujuan dari pemeriksaan yang di lakuukan
terhadap surat berharga yaitu :
1. Untuk mengetahui
internal control
2. Untuk memastikan
surat berharga miilik dari perusahaan
3. Untuk memeriksa
apakah pendapatan dari surat berharga telah di bukukan.
4. Dan juga untuk
mengetahui apakah penilaian dan penyajian atas surat berharga tersebut sesuai
dengan ketentuan umum di Indonesia/SAK/ETAP/IFRS.
Daftar
Pustaka
Agoes, Sukrisno.2012.AUDITING(Petunjuk praktis pemeriksaan akuntan
oleh akuntan publik) buku 1.Jakarta : Salemba empat.
Komentar
Posting Komentar